Postingan

Menampilkan postingan yang sesuai dengan penelusuran untuk pengaruh-bahan-kimia-terhadap-kesehatan

Pengaruh Bahan Kimia Terhadap Kesehatan

Gambar
Bahan kimia merupakan materi dengan komposisi kimia tertentu, atau disebut juga dengan zat kimia. Bahan kimia sering digunakan dalam berbagai bidang kehidupan, dari pembuatan garam, gula, ban kendaraan, laptop, bahkan sampai pada pembuatan bom, racun tikus dan lain-lain. Selain manfaat bahan kimia yang dapat dapat membantu meningkatkan taraf kehidupan manusia. Terdapat juga beberapa pengaruh negatif bahan kimia terhadap kesehatan. Pengaruh bahan kimia, baik akut maupun kronis, terhadap kesehatan bergantung pada konsentrasi dan lamanya paparan terjadi. Efek bahan kimia yang berbahaya dapat menyebabkan beberapa hal berikut ini: Menyebabkan Iritasi,  yaitu terjadi luka bakar setempat akibat kontak atau bahan kimia dengan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti kulit, mata, atau saluran pernapasan. Menyebabkan Korosif,  yaitu kerusakan jaringan. Menimbulkan Alergi, tampak sebagai bintik merah kecil atau gelembung berisi cairan, atau gangguan pernapasan berupa sesak-sesak, napas

Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH)

Gambar
Secara umum pengertian keselamatan dan kesehatan keraj (K3) adalah suatu program yang menjamin keselamatan dan kesehatan pegawai di tempat kerja. Sedangkan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH) adalah program keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan, bukan hanya kepada manusia yang berada pada lokasi kerja, namun juga bagi lingkungan hidup disekitar lokasi tersebut. Tujuan K3LH Agar tenaga kerja dan setiap orang yagn berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat. Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Agar lingkungan hidup di lokasi kerja terjaga kondisinya baik secara fisik, biologi, kimiawi, dan sosial dari kerusakan baik yang disebabkan oleh manusia yang ada disekitarnya maupun peralatan yang digunakannya. Undang-Undang seputar Ketenagakerjaan dan K3LH UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja UU No. 13 Tahun 2